ICT Center Kabupaten Sukabumi berdiri pada bulan februari 2006 yang dipusatkan di SMK YASTI Cisaat Kab.Sukabumi.
Adalah :
Unit operasional pada SMK, PPPG atau LPMP yang turut membantu mempercepat pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi pada dunia pendidikan dan masyarakat
Maksud dan Tujuan
1.Memberikan kesempatan yang lebih luas kepada guru dan instruktur untuk mendapatkan berbagai jenis pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru dalam mengajar utamanya dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses belajar mengajar.
2.Meningkatkan keterpaduan perencanaan dengan melakukan pembinaan SDM secara terpadu (integrated) yang berorientasi kepada pengembangan SDM yang mendukung peningkatan kemajuan dan aktivitas sesuai dengan rencana pengembangan pendidikan tingkat nasional, propinsi dan kabupaten / kota yang berlaku.
3.Meningkatkan ketelitian program layanan dan kecepatan perencanaan, pengendalian, pelaksanaan dan evaluasi manfaat dengan menggunakan bantuan sistem perangkat komputer yang telah ada di masing-masing unit kerja.
4.Meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan, pengendalian pelaksanaan dan operasi & pemeliharaan prasarana, sarana dan laboratorium yang mendukung program pengembangan pendidikan.
5.Menjadi pusat layanan informasi pendidikan bagi komponen sekolah, industri
Tugas Pokok dan Fungsi
a. Membangun Infrastruktur Wide Area Network
b. Pengembangan Sumberdaya Manusia
c. Pengembangan SIM Sekolah
- Data Entry Padatiweb
- Training Blog,web design dan Webhosting Free
- Pengembangan SIM Sekolah
PENGEMBANGAN TIK
1.Mengkaji kerangka dan substansi TIK;
2.Mengkaji dan mengadakan perangkat TIK;
3.Mengkaji dan mengadakan perangkat pemelajaran berbasis multimedia;
4.Mengkaji dan mengadakan alat peraga TIK.
PENGEMBANGAN SDM
1.Melaksanakan diklat calon guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI);
2.Melaksanakan diklat instruktur bidang keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi;
3.Melaksanakan diklat penyusunan bahan ajar berbasis multimedia;
4.Melaksanakan diklat perakitan komputer dan jaringan;
5.Melaksanakan diklat pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.
ICT Center bekerja sama dengan Dinas Pendidikan juga bertugas untuk mengembangkan dan menjaga :
1.Data pokok pendidikan nasional, yaitu data Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
2.Portal Pendidikan, PSB On Line dan Ujian Sekolah On Line;
3.Perpustakaan Digital (Digital Library).
HUBUNGAN ICT CENTER DENGAN JARDIKNAS
ICT Center wajib untuk menghubungkan seluruh sekolah yang ada pada kabupaten/kota tersebut dengan jardiknas melalui dinas pendidikan kabupaten/kota dengan menggunakan wide area network (WAN), sehingga seluruh layanan yang dimiliki oleh Jardiknas dapat dinikmati oleh sekolah-sekolah yang ada
|
|
|