![]() |
|||||||||||||||
SEJARAH PERGURUAN YASTI
1. AWAL RIWAYATNYA
Sejak tahun 1935, Bpk. H. Ismail dan istrinya Hj. Hunah yang bertempat tinggal di kampong kaum cisaat sering menerima tamu dirumahnya. Tamu-tamu itu terutama para ajeungan / kiai dengan para santrinya. Kedatangan mereka adalah untuk mengadakan “Mudzakarah”, yang dipimpin oleh para ajeungan antara lain: Bpk. Kiai M. Bahrowi dari cantayan, Bpk. Kiai H. Badrudin dari kadudampit, dan Bpk. Kiai Rd. Ardi Soma dari cimahi. Kegiatan “mudzakarah” yang berlangsung dirumah Bpk. H. Ismail semakin lama semakin banyak dan berkembang, sehingga membutuhkan ruangan yang lebih besar dan memadai, juga agar kegiatan “mudzakarah” tersebut dapat berjalan lebih terlatih dan khusu. Karena itulah Bpk. H. Ismail menyediakan pavilion, dapur dan gudangnya sebagai tempat kegiatan “mudzakarah” dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya. Kemudian Bpk. H. Ismail dan Ibu Hj. Hunah berkata kepada Kiai H. Badrudin dan Kiai Ardi Soma, (“Ajeungan gunakeun pavilion jeung gudang keur pangajian jeung mudzakarah, jeung kapentingan agama, lamun teu cukup itu wae warung jeung tempatna gunakeun”). Sesuai dengan kata-kata itu, akhirnya tempat itu dibangun dan diperbesar sehingga membentuk sebuah bangunan madrasah yang sederhana yang terletak persis disebelah barat rumah Bpk .H. Ismail. Biaya pembangunan madrasah sederhana itu selain dari Bpk. H. Ismail sendiri juga berasal dari para peserta dan anggota “mudzakarah” dan pengajian yang dihimpun secara sukarela. Karena sudah mempunyai tempat yang tetap dan cukup memadai, maka kegiatannya pun semakin berkembang. Jadwal kegiatan diatur dengan tertib. Baik jadwal kegiatan untuk kaum ibu maupun kaum bapak. Setiap minggu selalu ada kegiatan rutin yang mempergunakan tempat tersebut. Misalnya, setiap malam minggu (sabtu malam) digunakan untuk pengajian kaum bapak dan minggu pagi digunakan untuk pengajian kaum ibu. Kedua kegiatan rutin tersebut sampai sekarang masih berlangsung sampai lancar.
2. PEMBANGUNAN SEKOLAH Mengingat disamping pengajian ibu / bapak yang telah berjalan dengan lancar itu masih ada pendidikan yang sangat penting, yaitu pendidikan formal, yang merupakan kelanjutan dari pendidikan sebelumnya, maka para Pembina kegiatan pengajian yang juga merupakan para anggota pengurus Ittihadiyatul Madrisil Islamiyah (IMI) mengadakan musyawarah bersama, yang antara lain di hadiri oleh:
Musyawarah yang diadakan pada tanggal 9 syawal 1362 H atau tanggal 6 Juni 1939 itu menghasilkan suatu keputusan untuk segera didirikan lembaga pendidikan formal Madrasah Tingkat Menengah yang dikuri nama Wastiyah. Madrasah itu menampung para lulusan Madrasah Ibtidaiyah / Diniyah. Segala kegiatan Madrasah Wastiah itu dilaksanakan dibangunan yang sebelumnya merupakan bangunan tempat pengajian. Pada awal berdirinya, Madrasah itu dipimpin oleh Bapak M. A. Tamlicho. Disebelah selatan madrasah itu terdapat sebelah warung yang disewakan, dan uang hasil sewanya dimasukan kedalam kas sekolah. Sembilan tahun kemudian, tepatnya tanggal 10 Syawal 1371 atau tanggal 1 Agustus 1950 sekolah Wastiah itu diganti dengan nama Madrasah Tsanawiyah, dan tetap dipimpin oleh Bapak M. A. Tamlicho.
Segala perkembangan dan kegiatan pengajian, pendidikan dan madrasah itu tidak dapat dipisahkan dari kedermawanan bapak H. Ismail dan Ibu Hj. Hunah. Beliau telah melihat dan mengikuti segala perkembangannya. Mulai dari kegiatan “mudzakarah”, pengajian sampai berdirinya sebuah Madrasah Tsanawiyah. Akhirnya segala kuasa ada ditangan-Nya. Kita sebagai manusia tidak dapat menolaknya dan tepat pada tanggal 25 Oktober 1953 Ibu Hj. Hunah wapat. Kemudian selang beberapa bulan kemudian, tepatnya tanggal 25 Maulid 1372 atau tanggal 11 Januari 1953 H. Ismail pun menyusul menghadap kuasa-Nya. Pada saat bapak H. Ismail meninggal, penulis juga hadir pada saat itu dan memimpin pembacaan do`a serta memberi nasihat kepada sluruh keluarganya. Pada kesempatan itu juga penulis menganjurkan kepada keluarga / ahli waris yang di tinggalkan, Agar tempat dan bangunan yang telah dipakai untuk kegiatan pengajian madrasah yang di ikrarkan jarian / wakaf dan kebetulan beliau belum sempat mengikrarkan wakaf itu dalam kertas segel, supaya oleh para warisnya menyatakan wakaf dari almarhum H. Ismail kepada perguruan Tsanawiyah (pada waktu itu) serta tetap digunakan untuk kegiatan pengajian dan pendidikan. Kegiatan persekolahan dan pendidikan di Madrasah Tsanawiyah semakin meningkat. Jumlah siswa dari tahun ke tahun semakin meningkat. Pengakuan masyarakat dan pemerintah semakin besar. Para siswa tidak hanya berasal dari Kecamatan Cisaat, bahkan ada yang dari luar Kecamatan dan Kabupaten Sukabumi. Hal ini tentu saja fasilitas dan sarana yang lebih memadai. Untuk kepentingan itulah maka dengan mengharap ridho Allah, pada tanggal 23 Desember 1956 di tentukan susunan panitia pembangunan gedung Madrasah Tsanawiyah. Pada tanggal 15 Juli 1957 dimulailah pembangunan gedung baru Madrasah Tsanawiyah di atas bangunan lama. Sementara pembangunan berlangsung, agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu maka kegiatan pendidikan sementara dipindahkan dengan meminjam ruangan belajar di Madrasah Diniyah Lebaksirna. Alhamdulillah wasyukurillah, berkat ridho Allah SWT. Maka pembangunan gedung Madrasah Tsanawiyah yang terdiri dari 4 ruang belajar itu selesai pada tanggal 15 Juli 1958 bangunan yang dibangun dengan dana dari sidkah / jariyah para dermawan kaum muslimin, itu sekarang digunakan oleh Madrasah Aliyah dan SMA. Pada tanggal 2 Januari 1961 atas kesepakatan bersama, Madrasah Tsanawiyah itu diubah menjadi Pendidikan Guru Agama (PGA) selama empat tahun. Sebelumnya bangunan tersebut juga mendapat perbaikan dan pengembangan yaitu dengan perombakan bangunan warung disebelah selatan menjadi gedung bertingkat 2. Beberapa tahun kemudian, tepatnya tanggal 2 Januari 1967 dibuka Pendidikan Guru Agama (PGA) selama empat tahun, yang dipimpin oleh bapak M. Yusuf Khauri. Sejak tanggal 1 Juli 1978, dengan keputusan SKB PGA 4 tahun berubah kembali menjadi Madrasah Tsanawiyah dan dipimpin oleh Sdr. Sofyan, BA. Kemudian dilanjutkan oleh Sdr. Nanang (sampai sekarang). Sedangkan PGA 6 tahun berubah menjadi Madrasah Aliyah dan dipimpin oleh Sdr. Yusuf Khauri kemudian oleh Sdr. Sofyan, kemudian kembali dipimpin oleh Sdr. Yusuf Khauri karena Sdr. Sofyan diangkat menjadi kepala Mts N di pasir ipis. Pada tanggal 11 September 1986, Sdr. Yusuf Khauri meninggal dunia dan pimpinan Madrasah Aliyah diserahkan kepada H. Muchtar HA sampai sekarang. Selanjutnya pada awal tahun ajaran 1981/ 1987 dilakukan sebuah lembaga pendidikan baru dan diberi nama SMA, yamg mempergunakan ruangan di Jaln Veteran no.66 dipimpin oleh Sdr. Nanji Maman Suryaman, HA. Empat tahun kemudian, pada awal tahun ajaran 1986/ 1987 dibuka pula lembaga pendidikan baru dibidang ekonomi yang bernama SMEA dipimpin oleh Sdr. Isef Athoillah yang berlokasi di Jalan Kadudampit no.3 Cisaat.
Dalam upaya menjaga keutuhan hak dan kekayaan hasil jariah / wakaf serta pembinaan pendidikan, maka pada hari senin pada tanggal 8 Januari 1979 didirikan lah sebuah yayasan yang diberi nama Yayasan Tarbiyah Islamiyah (YASTI). Yayasan tersebut berakta notaris Ibrahim Basya no.9 berdasarkan SK Kehakiman tanggal 4 Januari 1978 nomor Y.A.7 / 1 / 1 di sukabumi.
Sehubungan dengan adanya kasus hilangnya wakaf dari bapak H. Ismail, baik Karen dibangun menjadi rumah tinggal atau terjual, serta anjuran dari kepala kantor urusan agama Kecamatan Cisaat, maka tanah wakaf yang dipergunakan oleh perguruan YASTI / Pengajian dan pendidikan, maka pihak yayasan pun bersepakat untuk mengaktekan dan membuat sertifikat berdasarkan : Tempat dan bangunan tersebut yang batas-batasnya telah diterangkan diatas benar-benar wakaf karena sesuai dengan syarat-syarat wakaf. Keteranagan dari kepala Desa Cisaat (terlampir). Kutipan letter C tirkan Bapak H. Ismail yang ada di blok kaum selatan dibagikan kepada ahli waris, dan sisanya seluas 760m² digunakan oleh perguruan YASTI (terlampir). Setelah itulah maka tanah dan bangunan itu kami ajukan ke Dinas Agraria untuk disertifikatkan (terlampir). |
|
|
|||||||||||||
![]() |